You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembuatan Saluran Baru di Jalan Menceng Raya Rampung
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jakbar Rampungkan Pembuatan Saluran Air di Jl Menceng Raya

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat telah merampungkan pembuatan saluran air baru di Jalan Menceng Raya, Gang Melati, RT 03/11, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.

"Saluran air juga ditutup menggunakan blok coran beton agar lebih aman,"

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Kalideres, Zulkarnaen menuturkan, pembuatan saluran air baru di lokasi diharapkan dapat memperlancar aliran air menuju saluran di Jalan Menceng Raya dan ke Kali Semongol sehingga dapat meminimalisir genangan saat musim hujan.

“Pembuatan saluran air dikerjakan sesuai target yakni selama dua bulan dan sudah rampung sejak sepekan lalu,” ujar Zulkarnain, Rabu (24/7).

Pembuatan Saluran Air di Jl Bungur Rambutan Rampung Pertengahan Juli

Dikatakan Zulkarnain, saluran air baru tersebut dibangun sepanjang 100 meter menggunakan u-ditch berukuran 60x60 sentimeter.

“Saluran air juga ditutup menggunakan blok coran beton agar lebih aman,” katanya.

Sementara itu, Syukur Abdullah, warga setempat, menyambut baik pembuatan saluran air baru oleh Sudin SDA Jakarta Barat di wilayah tempat tinggalnya.

“Kami warga di sini mengucapkan terima kasih karena keberadaan saluran air ini sangat penting agar aliran air menjadi lebih lancar sehingga diharapkan bisa meminimalisir genangan saat hujan deras,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati